Akan tetapi, pihak PT. WKS tidak datang ke lokasi sesuai perjanjian.
Menanggapi kejadian ini, Frans Dodi selaku Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) - Jambi mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh PT. WKS.
Baca Juga:
Pemkab Barito Utara Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD 2023
"Karena awalnya mereka permisi akan melakukan pemanenan akasia di lokasi itu akan tetapi malah melakukan pengrusakan dan penggusuran tanaman masyarakat," Ujar Dodi saat dihubungi melalui Whatsapp, (28/03/2022).
Dodi menuturkan PT. WKS selama ini terbukti tidak ada niatan menyelesaikan konflik agraria di Jambi melainkan cenderung melakukan proses - proses intimidasi terhadap petani.
Dodi menyampaikan pihaknya dengan tegas mengutuk keras tindakan represif oleh PT. WKS ini. Dodi mengatakan akan mendorong pemerintah secara kebijakan yang dipimpin oleh presiden untuk mewujudkan reforma agraria sejati di Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pembangunan Gedung PA Mukomuko Terus Ditangani
"KPA juga akan mendorong kepada KLHK sendiri selaku yang punya kawasan hutan untuk segera mengevaluasi dan mencabut perizinan PT Sinarmas khususnya PT.WKS di Jambi karena penyumbang konflik agraria terbesar di Jambi adalah PT.WKS," Ungkapnya.
Dodi juga menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah - langkah atas insiden yang menimpa petani ini.
"Kami akan menyurati ke KLHK terkait fakta - fakta ini, karena lokasi itu termasuk dalam salah satu lokasi prioritas yang sudah di imper oleh KSP,KLHK, DPR, pada saat itu sekaligus mempertanyakan mengapa lahan yang sudah di imper masih terjadi pengrusakan dan penggusuran," tutupnya.[gab]