Jambi.wahananews.co | Bangunan Rumah Dinas Wagub Abdullah Sani yang mengalami kebakaran pada 14 Maret 2022 lalu sudah dirobohkan.
Perobohan ini dilakukan untuk melakukan pembangunan kembali.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Tampak di lokasi, satu alat berat berada di depan rumdis untuk meratakan dinding dan atap yang sebelumnya hangus terbakar di kawasan Telanaipura, Kota Jambi ini.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir mengatakan bangunan dirobohkan sebagai persiapan pembangunan ulang yang dijadwalkan pada tahun 2023 mendatang.
"Nantinya akan dilakukan perencanaan pada APBD- Perubahan 2022 dan pekerjaan fisik pembangunan akan dilakukan tender oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi pada APBD murni 2023," ucapnya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Dari penghitungan kerugian kebakaran lalu, kata Muzakir, telah dibayarkan oleh pihak asuransi untuk bangunan rumdis sebesar Rp750 juta.
"Ini berdasarkan penghitungan konsultan pihak Pemprov juga, dan dana dari pihak asuransi ini sudah disetorkan ke kas daerah," akunya.
Berdasarkan konsep awal Pemprov, bangunan yang dirobohkan ini akan dibangun 3 ruang kantor dan sisanya dibuat ruang aula pertemuan.