Jambi.WahanaNews.co | Pemerintah Kota Jambi kembali menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di hotel BW luxury Rabu (23/3/2022).
Musrenbang ini mengusung tema "Pemantapan Pelayanan Publik selaras dengan peningkatan Perdagangan dan Jasa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berbasis ekonomi kreatif, inklusif dan berkelanjutan".
Baca Juga:
Hina Siswi SMP Pengkritik Pemkot, Polda Jambi Periksa Komedian Debi Ceper
Hajatan tahunan perencanaan pembangunan di Kota Jambi itu selalu diwarnai dengan suasana dan inovasi baru.
Mengusung konsep entertain, Musrenbang kali ini akan dipimpin secara langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan dalam perjalanannya, akan banyak diwarnai dengan dialog interaktif bersama masyarakat serta stakeholder yang terkait dalam perencanaan pembangunan di Kota Jambi.
Kepala Bappeda Kota Jambi Suhendri mengatakan, seperti Musrenbang pada umumnya, Kepala Daerah menyampaikan rencana kerja secara lengkap dan komprehensif kepada masyarakat, karena banyak perencanaan di daerah lain yang terputus saluran komunikasinya, sehingga masyarakat dan stakeholder tidak mengetahui secara detail perencanaan di daerahnya.
Baca Juga:
Jabatan Teraneh di Dunia: Jaksa Aktif Merangkap ASN Pemda di Jambi
"Penetapan program prioritas, tetap akan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkesinambungan dan berkelanjutan," jelas Suhendri.
Dia mengatakan, Musrenbang ini pada awalnya sudah dilakukan lebih dahulu dimulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga tingkat Kota Jambi. Sehingga, pelaksanaan Musrenbang tingkat kota, hanya tinggal pemantapan program yang telah diusulkan sebelumnya.
"Jadi mulai dari prosesnya, outputnya, maupun pelaksanaanya selalu terintegrasi. Jadi Musrenbang ini bukan sesuatu yang hanya seremonial belaka," katanya.
Selain usulan tersebut, juga ada usulan nonfisik yang diterima. Contohnya seperti gaji guru Tahfidz, honor pemandi jenazah, petugas syara', dan lain sebagainya. Sementara untuk Pokok Pikiran (Pokir) dewan dari hasil reses ada sebanyak 606 usulan.
"Jadi total usulan secara keseluruhan hampir sekitar 5.000 usulan. Belum lagi top down, usulan OPD, dan lainnya," katanya.
Suhendri mengatakan, aturan main dari sistem perencanaan elektronik (e-Planning) ini, akan menumbuhkan rasa demokrasi dan interaksi antar masyarakat. Dimana, warga Kota Jambi yang sudah memiliki e-KTP dapat mengusulkan program pembangunan.
Pemerintah Kota Jambi juga menerapkan prinsip-prinsip New Public Service yaitu pelayanan yang demokratis, adil, merata, tidak diskriminatif, jujur dan akuntabel serta memanfaatkan kemajuan IT dalam mengaplikasikan konsep smart city dan menjawab tantangan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik.
Berdasarkan evaluasi Kemenpan RB, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat mendapatkan predikat sangat baik. Demikian halnya opini pelayanan public Ombudsman RI yang menempatkan Kota Jambi pada zona hijau.
Untuk mendorong Pemerataan dan percepatan Pembangunan Infrastruktur telah direalisasikan pembangunan Terminal Rawasari, SPAM Aurduri dan perluasan Pedestrian. Dibidang Lingkungan Hidup, Pemerintah tetap focus pada penanganan Pencemaran, Isu Emisi Gas Rumah Kaca dan juga Transisi Energi.
Saat ini telah direalisasikan pembangunan TPA Sanitary Landfill dan pembangunan sewerage system melalui bantuan Bank Pembangunan Jerman (KFW) dan Bank Pembangunan Asia (ADB).
Selain itu, Pemerintah Kota Jambi terus mengembangkan dan memperkuat inovasi daerah, seperti Gerakan Diet Kantong Plastik, Gerakan Menanam Pohon, Waste to energy, Kampung Bantar, Bangkit Berdaya, Pakar Kasih dan banyak lainnya.[gab]