WahanaNews-Jambi | Kabupaten Batang Hari digegerkan dengan adanya peristiwa pembunuhan terhadap seorang Security Perusahaan PT Mitra Cakrawala Pro Jaya tepatnya di jalan Nes perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (08/05/2022).
Atas kejadian tersebut pihak Polres Batanghari langsung TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Dijelaskan dara dari narasumber (Inteldim 0415/Jambi) bahwa
Kejadian bermula sekira Pada Pukul 01.09 WIB, Korban (AD) sedang Berjaga dengan Seorang Rekannya di Pos Satpam yang bernama (IS)
Lalu Kumarwan seorang ( Satpam PT. MCPJ ) Menelpon Kusmianto yang sedang Melaksanakan patroli bersama dengan Gultom dan Simanungkalit Mengatakan bahwa di Sekitaran PT. ada Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit.
Mendengar ada Pencurian buah Kelapa sawit kusmianto Mengatakan Kepada rekannya sudah tidak usah dikejar karena Pencurinya Mungkin sudah lari jauh.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Korban atas nama (AD) yang sedang berjaga dengan Rekannya (IS) Mengatakan bahwa Pencuri tersebut datang lagi dan dijawab oleh Pelapor Kusmianto oke Kami datang ke sana.
Namun Setibanya di TKP Kusmianto (Pelapor) dan rekannya kaget mendapati korban (AD) telah bersimbah darah dan Meninggal dunia di Tempat dengan Luka di bagian Perut dan Dada sebelah Kiri dengan 3 tusukan dan Rekan Korban Kumarwan sampai saat ini belum bisa dihubungi Masih dalam Pengejaran Pihak Kepolisian dari Polres Batang Hari, karena Merupakan saksi tunggal Kejadian tersebut.
Atas permintaan Pihak Keluarga , korban dibawa ke RS. Hamba Muara Bulian lagi untuk di lakukan Otopsi Pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini Permasalahan dalam Penanganan Pihak Kepolisian Polres Batanghari
Sementara Redaksi Sinergritas.Com kompirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Piet Yarsi mengatakan membenarkan telah terjadi pembunuhan atas Satpam PT MCPJ , dan sedang dilakukan olah TKP serta pengejaran pelaku oleh Tim Satreskrim Polres Batanghari , kita upayakan 1×24 Jam pelaku bisa kita tangkap ” tegas AKP Piet. [yg]