Jambi.Wahananews.co | Dalam rangka mewujudkan semangat menolak gratifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui inspektorat Daerah Provinsi Jambi menggelar upacara penyematan pin tolak gratifikasi kepada pejabat di lingkup Pemprov Jambi,Senin (25/07/2022).
Berlangsung di lapangan kantor Gubernur,dalam penyematan tersebut 5 pejabat eselon II disematkan langsung oleh Gubernur Al Haris secara simbolik yaitu Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr.Herlambang SpOG,Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi dan Inspektur Provinsi Jambi Agus Harianto.
Baca Juga:
Antik Siginjai 2025, Polda Jambi Amankan 247 Tersangka
Turut serta kepada Kepala Dinas Perhubungan Ismet Wijaya,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Agus Pirngadi.
“Kami dengan sengaja meminta kepada inspektorat membuat pin tolak gratifikasi karena semangat menolak gratifikasi belum terlalu nampak”,pungkas Al Haris.
Hal tersebut di utarakan Gubernur Al Haris pasalnya di Provinsi lain bahkan sudah ada sekolah dan modul-modul pencegahan korupsi yang dimulai dari tingkat SD,SMP dan SMA.”Artinya kita sebagai agen perubahan maka harus kita mulai dari diri kita sendiri sampai ke anak-anak sekolah binaan kita”,tambahnya.
Baca Juga:
Pangdam XX/TIB Tanamkan Nilai Pengabdian dan Kemanunggalan TNI-Rakyat di Kodim 0416/Bute
Adapun alasan disematkannya pin secara simbolis kepada mereka dikarenakan Dinas-dinas terkait banyak berhubungan langsung dengan masyarakat dan supaya ASN di seluruh Provinsi Jambi menjadi agen dengan memulai rasa kebangsaan dengan menolak gratifikasi.
“Saya minta ASN jangan sampai nekat dan aneh-aneh,oleh karena itu kita mulai paling tidak ada gerakan yaitu dimulai dengan ASN tidak mengharapkan apa-apa”,tutupnya. [Yg]