Wahana News-Jambi | Pelaku pencurian dua ekor ayam milik warga yang berhasil digagalkan di RT 11 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah berhasil diamankan.
Dihadapan polisi Ia mengaku melakukan pencurian karena terpaksa untuk membeli susu anak.
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
"Pelaku mengaku mencuri untuk membeli susu anak," ujar Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU Agung Heru Wibowo, Selasa (31/5/2022).
Diketahui berdasarkan penelusuran Polsek Tungkal Ilir, pelaku yang bernama Jeki Jajsen (18) memiliki seorang anak yang baru berusia 4 bulan.
Namun pilunya, ia telah bercerai dengan istrinya, sehingga anaknya diasuh oleh neneknya atau orang tua Jeki.
Baca Juga:
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Antar Kabupaten Diringkus Polisi: Tindak Kejahatan yang Terungkap
Pada saat diamakankan, Polsek Tungkal Ilir juga menghadirkan orang tua pelaku yang juga membawa bayi yang baru berusia 4 bulan.
"Iya sama istrinya udah cerai," kata orang tua pelaku.
Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini sudah cukup lama tak melaut sehingga ia tidak memiliki uang untuk membeli susu anaknya.