Sehingga ia kehabisan akal dan mencoba mencuri dua ayam milik Sayuti, namun berhasil dipergoki tetangga korban.
Diketahui ternyata motor yang dibawa pelaku untuk mencuri bukan milik pelaku.
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
Ia meminjam motor milik temannya, pada akhirnya saat motor tersebut telah diamankan, teman pelaku datang ke lokasi pencurian dan mengatakan bahwa motor tersebut miliknya.
Ditambahkan Agung, untuk barang bukti yang disita polisi berupa 1 kendaraan sepeda motor yamaha Mio Soul GT dan sudah diserahkan kepada pemiliknya.
"Untuk BB setelah kita periksa kebenarannya, melalui surat - menyurat, sudah kita kembalikan kepemilikannya," kata Kapolsek.
Baca Juga:
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Antar Kabupaten Diringkus Polisi: Tindak Kejahatan yang Terungkap
Sementara itu atas dasar kemanusiaan Kapolsek Tungkal Ilir meminta agar masalah ini diselesaikan secara restorative justice dengan kekeluargaan.
"Kalau nilai pencuriannya dibawah 2 juta kita rekomendasikan untuk kita selesaikan secara restorative justice atau dengan kesepakatan kedua belah pihak, tetapi tetap aksinya ini sudah memenuhi tindak pidana," ujarnya. [yg]