WahanaNews-Jambi | warga Kecamatan Pengandonan, berinisial BI (35), terus dilakukan pemeriksaan intensif, pasca diamankan lantaran dilaporkan telah menggauli anak tirinya beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU mendapatkan informasi bahwa, tersangka BI tak hanya sekali dua kali menggauli anak tirinya tersebut.
Baca Juga:
Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Komandan Korem 042/Gapu ke Denpom II/2 Jambi
Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, tersangka BI dalam pemeriksaannya mengaku telah belasan kali menggauli anak tirinya tersebut.
“Bahkan yang bersangkutan sampai lupa sudah berapa kali, karena terlalu sering,” terangnya.
Lebih lanjut, tersangka BI melakukan aksi bejatnya itu, saat rumah dalam keadaan sepi. Kini anak tiri BI harus menanggung beban, atas kandungannya yang berusia 5 bulan.
Baca Juga:
Harga Sawit di Jambi Naik Pekan Ini
” Kondisi korban saat ini sehat namun dari pemeriksaan dan hasil visum dari rumah sakit korban tengah mengandung dengan usia kandungan sebelas Minggu. Kita masih dalami terus keterangan tersangka,” jelas Syafarudin.
Sementara itu, Tersangka BI mengakui perbuatannya. Menurut tersangka dirinya tergiur dengan kecantikan wajah anak tirinya tersebut.
” Awalnya dipaksa, karena saya gugup kalau cerita dengan orang lain makanya saya ancam dan saya belikan HP baru kemudian saya beri uang jajan,” ungkap tersangka.