Tersangka juga mengetahui kondisi anak tirinya tersebut sedang mengandung janin pada bulan April lalu. Namun tersangka tetap menggauli korban hingga korban mengungkapkan perlakuan ayah tirinya kepada keluarga yang lain.
” Sudah tahu kalau S ini hamil tapi masih aku gawekan (gauli). Sebenarnya kalau istri masih ngasih jatah ranjang kadang aku gilir siang anak pas malam ibu nya,” aku tersangka.
Baca Juga:
Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Komandan Korem 042/Gapu ke Denpom II/2 Jambi
Tersangka sendiri terancam kurungan penjara hingga belasan tahun. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres . [yg]