Mengenai aktivitas ini, disesalkan oleh masyarakat Kota Jambi, soal penyelewengan solar bersubsidi ini. Ini adalah tindakan pidana.
“Truk putih biru itu diduga menjual minyak hasil langsiran dari SPBU. Seharusnya PT MSE membeli minyak non subsidi dari jalur yang benar bukan masuk ke gudang yang diduga menimbun BBM subsidi dari SPBU,” ujar warga Kota Jambi
Baca Juga:
Bukan Hoaks, Indonesia Catat 23 Kasus Hantavirus Sejak 2024
Adapun lokasi gudang ini semua ditutupi dengan pagar yang terbuat dari seng sehingga masyarakat ataupun orang lain tidak bisa sembarangan masuk.
Informasi yang didapatkan WAHANANEWS.CO, pemilik gudang solar ini dikenal dengan nama V Sirait yang disinyalir didukung dan dimodali oleh seorang bernama H Sirait yang berprofesi sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Jambi.
WAHANANEWS.CO sudah berupaya untuk klarifikasi kepada duo Sarait ini. Namun, belum dapat ditemui.
Baca Juga:
Fakta Geologi Ungkap Sungai Amazon Pernah Mengalir ke Arah Sebaliknya
Sampai berita ini ditayangkan masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari kedua Sirait ini. [yg]