Sementara itu Pihak PTPN IV Regional Bukit Kausar hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi mengenai besaran anggaran pemeliharaan Yang terealisasi di tahun 2026 ini, Upaya konfirmasi via WhatsApp dan telepon hanya dijawab singkat: "kegiatan ini menggunakan pihak ketiga berupa Vendor, tetapi sewaktu di tanyakan Mengenai pos anggaran pemeliharaan sampai sekarang belum mendapatkan jawaban.
Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Propinsi Jambi, kembali menanggapi Mengenai hal Ini, bahwa sudah sepatutnya APH propinsi jambi sesegera mungkin untuk menindaklanjutin permasalahan Ini, yang diduga Telah merugikan Keuangan Negara, kami juga Akan mencoba ikut mengawasi.
Baca Juga:
Lawan atau Mati Dibodohi: DPW Serbuk Jambi Buka Kelas Paralegal 6 Bulan Tahun 2026
“Dugaan penyimpangan pos Anggaran pemeliharaan yang dilaksanakan oleh PTPN IV REGIONAL BUKIT KAUSAR jambi, dan kami dAri DPD GPM PROPINSI Jambi akan mencoba menyuratin APH Jambi seperti Kejati jambi dan BPK RI perwakilan jambi atas dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan di PT BUKIT KAUSAR desa Merlung Kecamatan Renah mendaluh Kabupaten Tanjabbarat” ujarnya.
“Kami juga meminta Direksi/ Pimpinan PTPN IV REGIONAL jambi untuk sesegera mungkin mengambil alih permasalahan ini,
jikalau memang diperlukan Pecat / mutasi Oknum Oknum PT BUKIT KAUSAR yang bermain di permasalahan ini,karena sudah jelas yang digunakan adalah anggaran Negara yang dipos kan Melalui kas APBN,
sesegera mungkin turun dan audit kelapangan,jangan hanya duduk diam di kantor menerima laporan saja” tandas fayzal menutup pembicaraannya kepada Media ini.
sementara itu,wahana news.co perwakilan Jambi masih mencoba mengkoorfirmasi kepada Pejabat dan direksi PTPN IV regional Jambi,tetapi sampai berita ini dinaikkan belum mendaptkan jawaban. [yg]