Sukirno sebagai ketua pendudukan lahan tersebut mengatakan beberapa waktu yang lalu ada tujuh orang anggota yang dipanggil ke Polda Jambi.
“Pada Rabu 10 Agustus lalu 7 masyarakat kita di panggil ke Polda Jambi, dalam suratnya di tulis permintaan wawancara (Interview) karena adanya dugaan pencurian buah. Saya pun heran bagaimana bisa kami mencuri buah di tanah kami sendiri. Ini merupakan pencemaran nama baik yang kami curigai di lakukan oleh pihak PT RKK". tutur Sukirno
Baca Juga:
Bukan Awan Panas, PVMBG Ungkap Gunung Kerinci Erupsi Abu
Sukirno juga menyoroti tidak adanya perhatian Kepala desa Betung terhadap permasalahan lahan ini.
“Waktu kami pernah tanyai kepala desa beliau tidak mendukung masyarakatnya yaitu kami dan juga tidak melarang. Saya tidak tau kenapa kepala desa Betung bertindak seperti itu" ujar Sukirno.
Sukirno menambahkan “Terbit izin BPN lokasi nya di desa Mekarsari, tetapi lahan di lokasi desa Betung, ini kan sangat aneh bin ajaib. Kami hanya bisa berharap kepada rekan-rekan media semoga permasalahan ini bisa sampai ke Bapak Jokowi, karena kepada beliau lah saat ini kami bisa berharap" Ujarnya.
Baca Juga:
Pengacara Japto Heran Wanda Hamidah Ngadu ke Bareskrim Tanpa Bikin Laporan
Wawacancara maneger PT RKK Agus
Setelah mendengarkan curhatan masyarakat di lokasi lahan yang bermasalah, Reporter wahananews.co langsung menemui Maneger PT RKK yaitu Agus.
Agus mengatakan bahwa HGU PT RKK masih lama sampai tahun 2043.