WahanaNews-Jambi |Empat Truck tangki pengangkut minyak solar Non Subsidi diduga milik PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) Di amankan Ditreskrimsus Polda Jambi dikawasan pelabuhan talang duku kecamatan taman Rajo kabupaten Muaro Jambi, Minggu (17/04/22).
Ditreskrimsus Polda Jambi gerebek perdagangan bahan bakar minyak bbm jenis solar industri diduga ilegal.
Baca Juga:
Warga Muaro Jambi Tertipu DO Sawit, Kerugian Capai Rp5 Miliar
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kombes Pol Christian Tory, dalam penangkapan ditemukan 4 (empat) mobil tangki Milik PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) yang sedang melakukan transfer minyak ke kapal Tugboat.
4 mobil tangki yang diamankan yakni tiga mobil tangki berukuran 10.000 liter dan satu mobil tangki berukuran 5.000 liter.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan berhasil amankan 4 unit mobil tangki diduga membawa minyak Ilegal yang sedang melakukan transfer minyak ke kapal Tugboat.
Baca Juga:
2 Pemuda Jambi Salurkan Gadis Jadi PSK di Batam, Jual HP Korban untuk Ongkos
Christian juga menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan 3 mobil tangki sudah dalam keadaan kosong. Hanya tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer ke kapal Tugboat.
“Sudah masuk ke kapal sekitar 25 ton, dan masih tersisa 10 ton di mobil tangki. Pihak kami saat ini telah mengamankan para sopir mobil tangki BBM diduga ilegal dan kapten kapal terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kita Periksa sopir dan kapten Kapal terlebih dulu sejauh mana keterlibatannya. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” tutup Tory. [yg]