Pihak Dinas pendidikan mewakili Kepala Dinas,Harmonis menyampaikan ucapan terimakasih kepada GSPI sebagi social Control sekaligus menegaskan bahwa persoalan ini akan segera di tindaklanjuti dan akan memanggil Kepala Sekolah SMK N 3 Kota Jambi.
“Yang namanya pungutan itu tidak boleh,ketika itu memang ada kesepakatan dan itu bukan pungutan itu adalah sumbangan dan itu wajib dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan kami belum tau akan masalah ini,nanti akan kami tanyakan,” tegas nya.[gab]