Wahanews-Jambi I Sudah 6 hari kobaran api di sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi masih belum bisa dipadamkan.
"Saat ini kita masih berkoordinasi dengan pihak SKK Migas dan Pertamina untuk bagaimana cara memadamkan kebakaran di sana. Karena kita tahu itu adalah minyak ya, dari aktivitas pengeboran ilegal, dan saat ini kita juga sedang menyiapkan jalan untuk menuju lokasi kebakaran itu," kata Danrem 042 Garuda Putih Jambi, Brigjen M Zulkifli kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga:
Kakek 65 Tahun di Batanghari Cabuli Gadis Disabilitas Hingga Hamil 4 Bulan
Kebakaran di sumur minyak ilegal itu sudah terjadi sejak Sabtu (18/9). Kebakaran itu diduga berasal dari percikan api saat adanya proses eksploitasi minyak ilegal.
Kobaran api sempat menyebabkan karhutla dengan luas mencapai 2 hektare. Tim gabungan TNI/Polri BPBD dibantu pihak perusahaan sudah berupaya memadamkan api.
"Meski api masih menyala dan belum dapat padam, akan tetapi kobaran apinya saat ini masih stabil tidak setinggi pada awal pertama kalinya. Sekarang sudah kita lihat kondisi api sudah stabil dan tinggal proses pemadaman yang nantinya akan dilakukan pihak SKK ataupun Pertamina ya," ujar Zulkifli.
Baca Juga:
Brantas Energi Manfaatkan Bendungan Batang Hari buat Bangun PLTM
Zulkifli menyebut kendala api belum dapat dipadamkan lantaran sumber api di lokasi utama sumur terdapat minyak.
"Ini karena di dalam sumur itu masih terdapat minyak ya. Itu kan lokasi titik api di sumur minyak, ya bisa jadi itu masih ada terdapat minyak di dalam," kata Zulkifli.
Tim gabungan telah menuju lokasi kebakaran. Lahan hutan yang sempat terbakar kini sudah padam. Namun di lokasi sumur minyak ilegal api masih berkobar.
Sebelumnya, Satgas Karhutla Provinsi Jambi terus berusaha melakukan mitigasi bencana melalui operasi water bombing untuk melokalisasi api agar tidak meluas. Operasi pemadaman juga dilakukan sedikitnya 110 kali water bombing dengan mencapai 400 ton air digunakan untuk melokalisasi area di sekitaran api.
Dari kebakaran sumur minyak ilegal itu, Polda Jambi mengamankan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Batanghari Jambi. Oknum berinisial DR itu diamankan lantaran diduga terlibat dari insiden kebakaran sumur minyak itu dan juga diduga pemilik dari sumur yang terbakar tersebut.
"Yang oknum Polri berinisial DR sekarang sudah diamankan dan nanti akan dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Sigit Dani Setiono. (tum)