Karena murah, dan diklaim segar, Gustina memesan daging tersebut seberat 2,5 kilogram, satu hari menjelang Idul Fitri. Awalnya ia tidak menaruh curiga. Namun, saat daging itu sudah sampai di rumahnya, lalu dimasak jadi rendang, ia heran karena daging itu mudah dipotong, dan tidak mengeluarkan lemak selayaknya daging sapi. Harum daging sapi pun tidak ditemukannya.
Ketika suaminya pulang, Gustina memperlihatkan masakan rendang tadi. Setelah dicek suaminya Gustina, daging itu langsung diduga merupakan daging babi.
Baca Juga:
7 Cara Empukkan Daging Tanpa Panci Presto
"Sekitar beberapa menit menjelang buka puasa, suami saya pulang. Dia bertanya 'kok dagingnya bewarna putih? Ini daging babi ni'. Setelah itu, saya sampaikan ke teman saya," ujarnya, saat persidangan masih berlanjut.
Gustina menyampaikan dugaan ini pada temannya yang bekerja di Dinas Pertanian dan Ketahanan Kota Jambi. Sehingga sebagian daging yang belum diolah, diuji laboratorium. Hasilnya, 80 persen daging babi.
Saat ditemui awak media, Gustina menyampaikan bahwa ia sudah memberikan keterangan yang sebenarnya pada para hakim. Ia berharap kasus yang sudah berjalan sekitar 1 tahun ini segera selesai.
Baca Juga:
Persediaan Hewan Ternak untuk Tradisi Meugang di Aceh Capai 71.638 Ekor
"Kami itu pingin yang berbuat segera ditangkap. Saat ini kita tidak tahu siapa yang berbuat ya. Siapa yang berbuat, itulah yang harus bertanggung jawab," ujarnya.
Tidak hanya Gustina, ada beberapa orang yang menjadi korban penjualan daging ini di Perumahan Bogenville. Nuriyanti, salah satu korban yang hadir sebagai saksi, menghabiskan daging yang dijual Eli itu, bersama keluarganya.
Setelah itu baru ia mengetahui bahwa yang sudah dimakannya merupakan daging babi melalui hasil uji laboratorium.