Jambi.wahananews.co | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menurunkan Tim Gabungan dalam melakukan penertiban PETI yang meresahkan masyarakat. Berbekal pengaduan dari masyarakat Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory turun langsung bersama tim menuju Dusun Tangkui kecamatan Batang asai Kabupaten sarolangun, Jum'at (8/7/2022).
Dengan menempuh jarak perjalanan 12 Jam dari Kota Jambi ke kecamatan Batang Asai, Kombes Pol Christian Tory masuk ke lokasi yang dijadikan tempat para pelaku PETI.
Baca Juga:
Warga Muaro Jambi Tertipu DO Sawit, Kerugian Capai Rp5 Miliar
" Kita dari Jambi ke Kecamatan Batang Asai 11 jam, selanjutnya menggunakan kendaraan roda dua ke lokasi selama 1jam, " ujarnya.
Didampingi Asisten I Bupati Sarolangun, Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Bastari Yusuf, Kanit 1 Ditreskrimsus polda Jambi Kompol Sahlan Umagapi, Kasat Pol PP, serta unsur forkopimcam, Dirreskrimsus Polda Jambi menemukan bekas aktivitas PETI.
"Saat sampai di Lokasi memang kita tidak menemukan pelaku yang sedang melakukan aktivasi PETI serta Alat berat juga tidak ada dilokasi, akan tetapi kita menemukan bekas - bekas telah terjadi aktivitas penambangan tanpa izin (PETI), Barang bukti berupa Dompeng dan lainnya kita musnahkan dan kita amankan, " lanjutnya.
Baca Juga:
2 Pemuda Jambi Salurkan Gadis Jadi PSK di Batam, Jual HP Korban untuk Ongkos
Ditegaskan Dirreskrimsus, meski tidak ditemukan pelaku namun kita akan menelusuri siapa orang - orang yang melakukan kegiatan ditempat tersebut.
" nantinya akan kita selidiki siapa pemilik lahan, ' tegasnya.
Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Christian Tory juga mmenyebutkan daerah ini merupakan perbatasan antara provinsi bengkulu dan Sumatera Selatan yang mana Tkp yang kita datangi ini diduga sudah beroperasi beberapa bulan yang lalu,l.
" seperti yang kita lihat kerusakan yang terjadi sampai- sampai aliran sungai bisa diubahnya, dan beberapa pohon yang ada dihutan ini ditebang nya sehingga merubah ekosistem dan alam disekitar ini" tutupnya. [Yg]