Jambi.wahananews.co | DPRD Provinsi Jambi kembali gelar rapat paripurna pada Senin 01/08/2022.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas DPRD Provinsi Jambi Hadiyan.
Baca Juga:
Pemkot dan DPRD Kota Serang Siapkan Raperda Pemajuan Kebudayaan untuk Lindungi Budayawan
"Iya hari ini kembali lakukan rapat paripurna yang akan digelar dengan tiga agenda," kata Hadiyan.
iga agenda rapat paripurna itu yakni.
1. Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 7 (tujuh) Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Komisi A DPRD Periksa DPMPTSP Kota Depok: Soal Pasar Hewan di Pipa Gas
2. Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021
a. Penyampaian Laporan Badan Anggaran,
b, Pendapat Akhir Fraksi,
c. Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Jambi TA 2021.
d, Sambutan Gubernur Jambi.
3. Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi terhadap 5 (lima) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi. [yg]