Jambi.wahananews.co | DPRD Provinsi Jambi kembali gelar rapat paripurna pada Senin 01/08/2022.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas DPRD Provinsi Jambi Hadiyan.
Baca Juga:
Optimalisasi Pemanfaatan Anggaran, Komisi I DPRD Kota Bekasi Minta OPD Lakukan Hal Ini
"Iya hari ini kembali lakukan rapat paripurna yang akan digelar dengan tiga agenda," kata Hadiyan.
iga agenda rapat paripurna itu yakni.
1. Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 7 (tujuh) Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Pemkot Bekasi Raih Opini WTP, Ini Harapan Anggota Komisi IV DPRD, Mubakhi
2. Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021
a. Penyampaian Laporan Badan Anggaran,
b, Pendapat Akhir Fraksi,
c. Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Jambi TA 2021.
d, Sambutan Gubernur Jambi.
3. Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi terhadap 5 (lima) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi. [yg]