WahanaNews-Jambi I Rarga Dusun Pauh Agung Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo untuk segera mengamankan terduga pelaku penggelapan dana Desa (DD) Pauh Agung.
Ada tujuh orang nama terlapor yang diduga menggelapkan DD, yakni dua mantan Plt Rio (ASN aktif), Rio aktif, mantan Sekdus yang kini menjabat sebagai Kaur Pemerintahan beserta beberapa perangkat lainnya telah diperiksa oleh pihak Kejari Bungo beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Mantan Kepala Kampung Meosmanggara (YM) Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Mereka dilaporkan atas dugaan penyalahagunaan Dana Desa Pauh Agung mulai tahun 2016 hingga 2020.
Tidak menutup kemungkinan banyak pihak yang terlibat dalam persoalan ini.
Yuzarman, anggota BPD Pauh Agung yang tak lain salah satu pelapor dalam kasus ini sangat mendukung upaya penegakan hukum yang kini tengah dijalankan oleh pihak Kejari Bungo.
Baca Juga:
Dugaan Penyelewengan DD, Dua Mantan Kades di Pakpak Bharat Diperiksa Kejari Dairi
"Masyarakat Pauh Agung mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri Bungo membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya, sehingga siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab," tegas Yuzarman.
Lanjut Yuzarman, masyarakat Pauh Agung saat ini sangat menunggu kelanjutan dan kejelasan atas laporan du.gaan korupsi itu.
Ini agar gejolak yang kini mulai timbul di tengah masyarakat bisa cepat selesai.