Jambi.WahanaNews.co | Dalam rangka operasi razia penyakit masyarakat (Pekat)Tim Gabungan Polda Jambi kembali mengamankan 3 pasangan bukan suami istri dan 4 orang perempuan di kosan Memet dan Alpine, Selasa (15/3/2022) malam.
Adapun operasi PEKAT ini adalah untuk mencegah adanya prostitusi, penjualan miras, dan perjudian di tempat hiburan maupun kos-kosan yang berada di wilayah Kota Jambi.
Baca Juga:
Warga Muaro Jambi Tertipu DO Sawit, Kerugian Capai Rp5 Miliar
Tim Gabungan Polda Jambi juga mendatangi tempat hiburan malam yaitu Angel Wing's yang beralamat di komplek Transmart, Jalan Jenderal Sudirman, Tambak Sari, Kota Jambi.
Pada saat petugas datang situasi santai ditemani lampu yang gemerlapan pun berubah seketika menjadi tegang dan lampu berubah menjadi terang.
Kemudian seluruh identitas pengunjung baik pria maupun wanita diperiksa oleh petugas untuk mengetahui ada tidaknya pengunjung yang masih di bawah umur serta mengantisipasi peredaran narkoba maupun penyalahgunaan senjata tajam.
Baca Juga:
2 Pemuda Jambi Salurkan Gadis Jadi PSK di Batam, Jual HP Korban untuk Ongkos
"Bagi para personel lakukan penggeledahan badan. Setelah itu di cek KTP untuk melihat identitas para pengunjung," ucap AKP Irwan, Panit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
"Dikurangi tempat kerumunannya, masker juga harus tetap dipasang mengingat ini masih pandemi Covid-19," pinta Irwan kepada pihak Angel Wing's
Setelah seluruh pengunjung Angel Wing's diperiksa identitasnya tidak ada satupun pengunjung yang mencurigakan.[gab]