WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Upaya ini diwujudkan melalui penguatan kolaborasi strategis antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) di sejumlah kawasan prioritas, yakni Denpasar Raya, Bogor Raya, serta Kota Bekasi.
Baca Juga:
RI-Jerman Bersinergi Perkuat Infrastruktur Mutu Industri Nasional
Inisiatif tersebut menjadi bagian penting dalam menjawab persoalan pengelolaan sampah yang kian kompleks di Indonesia, sekaligus mendorong transisi menuju pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Komitmen bersama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT Zhejiang Weiming, serta Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Wangneng Bekasi Environmental Nusantara.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Minggu (26/04/2026), dan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, CIO Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Bali Wayan Koster, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, serta jajaran BUPP terkait.
Baca Juga:
Kementerian PU Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Wonosobo Jelang Tahun Ajaran Baru
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan menekankan urgensi percepatan tahapan persiapan proyek PSEL, khususnya dalam memastikan ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama pembangkit.
“Kita sudah masuk kategori darurat sampah. Karena itu proyek ini harus kita kawal agar selesai tepat waktu, sekaligus memastikan bahan bakunya tersedia,” ujar Zulkifli.
Lebih lanjut, ia juga mendorong terjalinnya kolaborasi lintas daerah, terutama pada wilayah aglomerasi yang belum mampu memenuhi kebutuhan volume sampah untuk operasional PSEL.
Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan percepatan penyelesaian persoalan sampah nasional yang semakin mendesak di berbagai wilayah Indonesia.