Ironisnya gudang ini berjarak kurang dari 1Km dari polsek Kota baru informasi yang di dapatkan redaksi pemilik nya bernama Dohot Simarmata.
Baca Juga:
KPK Soroti Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri
Mengenai aktivitas ini, disesalkan oleh masyarakat Kota Jambi, soal penyelewengan solar bersubsidi ini. Ini adalah tindakan pidana.
“Truk itu diduga menjual minyak hasil langsiran dari SPBU dan menimbun BBM subsidi dari SPBU,” ujar warga Kota Jambi ini, Sabtu (18/042026).
Baca Juga:
Tren Kendaraan Elektrifikasi, Mobil Hybrid Laku Keras di RI Ternyata Ini Alasannya
WAHANANEWS.CO sudah berupaya untuk klarifikasi kepada pemilik gudang tersebut Namun, belum dapat ditemui.
Sampai berita ini ditayangkan masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pemilik gudang ini dan aparat penegak hukum mulai dari Polsek, Polres dan Polda Jambi. [yg]