Jika kapasitasnya di atas itu bakal dilarang menenggak BBM RON 90 tersebut.
Namun, saat ini memang belum langsung diberlakukan pembatasan pembelian pertalite.
Baca Juga:
7 Makanan Berlemak Tinggi yang Menyehatkan
Sebab, diketahui Pemerintah juga masih melakukan revisi Perpres no.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati beberapa waktu lalu memaparkan, pembahasan pembatasan pengguna Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite ditetapkan khusus untuk beberapa kategori.
Di dalam revisi itu disebut-sebut ada kriteria kendaraan yang nantinya masih diperbolehkan menggunakan Pertalite.
Baca Juga:
Kebiasaan Pemicu Perut Membuncit dan Cara Menghindarinya
Diantaranya yakni untuk roda empat plat hitam yakni dengan spesifikasi mesin 1.500 CC ke bawah dan roda dua 250 cc ke bawah.
"Pemerintah akan melakukan revisi dari Perpres 191 mengenai kriteria kendaraan yang menggunakan subsidi BBM," katanya. [Yg]