Jambi.WahanaNews.co | Kepolisian daerah (Polda) Jambi telah berkoordinasi dengan tiga produsen minyak goreng curah yang akan memasok ke para pedagang di pasar tradisional yang ada di Kota Jambi agar harga di pasaran stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah di Jambi, Selasa (05/04/2022).
"Untuk minyak goreng curah di Jambi, saat ini kepolisian sudah berkoordinasi dengan tiga produsen minyak goreng curah seperti PT KTN, Budi Nabati dan Aneka Pangan dan mereka inilah yang akan mensuplai minyak goreng curah di Jambi dan untuk pasokan nya sudah tercukupi," Ucap
Baca Juga:
Warga Muaro Jambi Tertipu DO Sawit, Kerugian Capai Rp5 Miliar
Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Thory mengatakan setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar Angso Duo Jambi didapati bahwa khusus untuk minyak goreng curah memang harganya tinggi karena pasokan yang minim dan sulitnya pedagang mendapatkan minyak goreng curah.
Akibatnya para pedagang menjual dengan harga yang bervariasi ada yang sesuai HET dan ada juga di atasnya.
Namun demikian tidak ada masalah terkait minyak goreng curah itu dan yang ada timbul hanya terkait masalah teknis saja dan itu sudah ada solusi nya. Sehingga kita harapkan di pasar ini bisa dijual eceran tertinggi Rp15.500 dan tidak ada lagi dengan harga melebihi harga tersebut.
Baca Juga:
2 Pemuda Jambi Salurkan Gadis Jadi PSK di Batam, Jual HP Korban untuk Ongkos
Sementara itu penjual minyak goreng curah, Asia Budi mengatakan dirinya selama ini mengambil ke agen dengan harga yang tinggi sehingga menjual di harga Rp17 ribu per kilogram.
"Kami ambil langsung ke agen, belum lagi termasuk biaya angkut dan penyusutan minyaknya, biaya plastik dan karet sehingga harga jual nya Rp17.000 per kilogram," katanya.
Namun demikian dengan adanya tiga produsen minyak goreng nanti, para pedagang akan mengikuti aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.500 per liter.[gab]