Jambi.wahananews.co | Wali Kota Jambi, Syarif Fasha resmi berkirim surat ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Surat tersebut dikirim pada 31 Januari 2023, dengan nomor HB.01.00/366.a/DISHUB/2023 dan bersifat penting.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Serap Aspirasi Masyarakat Sergai dalam Reses DPR RI
Sementara perihal surat tersebut yakni, terkait peninjauan kembali penetapan kuota IUP OP batu bara Provinsi Jambi tahun 2023.
Dia mengakui tidak bisa mengatur angkutan batu bara. Tak bias mengatur eksplorasi batu bara di Provinsi Jambi.
"Kami tidak bisa mengatur angkutan batu bara - Kami tidak bisa mengatur eksplorasi batu bara di propinsi jambi tercinta ini, karena kewenangan kami TERBATAS namun kami berusaha untuk meminta pengurangan QUOTA PRODUKSI Batu Bara dari propinsi Jambi ini sebelum jalan Khusus Batu Bara dibuat oleh para Pelaku Usaha Batu Bara," tulis Fasha dikutip dari akun Instagram pribadinya @fasha_jbi.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Reses di Medan, Serap Aspirasi Masyarakat dari Berbagai Kecamatan
Kemudian, dalam surat yang ditujukan ke Kementerian ESDM, Pemkot Jambi meminta jumlah total kuota produksi batu bara yang disetujui oleh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM ditinjau ulang. Sebagaimana RKAB IUP OP Provinsi Jambi tahun 2023 sebanyak 40 juta ton.
Peninjauan ulang tersebut dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya, sampai saat ini belum ada jalan khusus bagi angkutan batu bara.
Sehingga pengangkutannya masih menggunakan ruas-ruas jalan umum, baik jalan status Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.