Jambi.wahananews.co | Kisruh yang terjadi di Inspektorat Kota Jambi, terus berlanjut di Komisi I DPRD Kota Jambi.
Senin 10 April 2023, 29 PNS Inspektorat Kota Jambi mendatangi gedung DPRD Kota Jambi.
Baca Juga:
Terowongan Tol Cisumdawu Aman Dilalui Pascagempa Sumedang
Juru bicara PNS Inspektorat Kota Jambi, M Alkapi menilai, bahwa kepala Inspektorat Kota Jambi, Yunita Indrawati tidak memiliki kecakapan dalam memimpin organisasi tersebut.
"Sebelumnya di UKPBJ, baru pertama pegang OPD. Mohon maaf, sesuai aturan memang belum memiliki kecakapan untuk memimpin Inspektorat,” kata dia.
Lanjutnya, berdasarkan aturan, harusnya yang menduduki pimpinan tinggi pratama di inspektorat itu, harus berpengalaman di bidang pengawasan minimal 5 tahun.
Baca Juga:
Tol Cisumdawu Diresmikan Presiden, PLN UP3 Sumedang Sukses Berikan Listrik Andal
“Tapi ini kita maklumi, mungkin ada pertimbangan tersendiri. Awal-awal tidak masalah, tapi seiring berjalannya waktu mulai ada gejolak," bebernya.
"Jadi kami sekarang ini, komunikasi atau diskusi satu arah. Kepala Inspektur tidak mau mendengar pendapat kami," jelasnya.
Dia juga menyebut, jika saat ini Sistem Pengendalian Intern di Kota Jambi mengalami kemunduran. Misalnya terkait persoalan keuangan yang sifanya prinsipil, itu terkesan ada pembiaran.