"Apakah mereka tahu atau tidak wallahualam. Untuk pengawasan sekarang ini hanya beberapa saja yang jalan, dan tidak maksimal," katanya.
Oleh karena permasalahn yang banyak itu, sebanyak 29 PNS Inspektorat Kota Jambi ini meminta agar jabatan kepala inspektur saat ini dievaluasi. Sebab, dari segi kecakapan dinilai belum cakap.
Baca Juga:
Terowongan Tol Cisumdawu Aman Dilalui Pascagempa Sumedang
"Kami secara jumlah yang hadir hari ini, 72 persen PNS yang ada di Inspektorat," terangnya. Lanjutnya, mereka juga pasti memiliki kelemahan. “Mungkin belum sesuai harapan beliau, tapi itu bukan solusi untuk memusuhi kami-kami,” kata dia.
Lanjutnya, seharusnya mereka dianggap dalam satu wadah, satu rumah, setiap masalah semestinya harus dibicarakan.
“Kalau untuk dipertahankan, sepertinya kami sudah tidak bisa lagi. Situasi di dalam sudah tidak kondusif. Kami sudah coba beberapa kali mengalah,” kata dia.
Baca Juga:
Tol Cisumdawu Diresmikan Presiden, PLN UP3 Sumedang Sukses Berikan Listrik Andal
Mereka juga beberapa kali sudah melapor, tapi belum ada tindak lanjutnya. “Harapan kami setelah ini segera terselesaikan, dan tidak merasa dianaktirikan," jelasnya.
Selanjutnya, permasalahan lain yang dikeluhkan adalah ketidaksesuaian besaran alokasikan Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Inspektorat Daerah.
Seharusnya kata dia, ketentuan besaran alokasi anggaran TPP inspektur daerah lebih kecil dari Sekretaris Daerah, dan lebih besar dari kepala perangkat daerah lainnya.