“Mari bersama-sama kita dukung Polri agar bisa bekerja cepat dan tuntas. Kasus ini menjadi barometer bahwa kepolisian benar-benar bekerja secara maksimal dalam memberikan keadilan,” tegasnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa pihak kepolisian menyampaikan komitmennya untuk menangani perkara ini secara cepat dan transparan. Disebutkan bahwa empat pelaku telah diproses secara pidana dan saat ini ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum serta telah dilakukan penahanan.
Baca Juga:
Hanif Dhakiri Dipanggil KPK, Penyidikan RPTKA Terus Bergulir
Di sisi lain, proses kode etik terhadap oknum anggota juga ditangani oleh Propam dan akan segera disidangkan.
“Komitmen Polda Jambi jelas, kami bekerja cepat dan transparan. Proses pidana berjalan, penahanan sudah dilakukan, dan untuk kode etik juga diproses oleh Propam,” ujar Kabid Humas
Kabid Humas juga menyampaikan bahwa Kapolda Jambi turut prihatin atas kejadian yg menimpa korban.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Perintangan Penyidikan oleh Maktour Travel
"Permohonan maaf dari bapak Kapolda Jambi kepada korban dan keluarga terhadap perbuatan yang dilakukan anggota polri kepada korban. Kasus ini akan segera dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan." Tutupnya. [yg]