5. Reformasi Tata Kelola dan Transparansi.
Audit kinerja berkala : Melibatkan inspektorat dan pihak independen untuk memeriksa efisiensi belanja dan kebenaran data PAD. Pelibatan Masyarakat ; Publikasi laporan realisasi APBD setiap triwulan di situs resmi pemerintah provinsi, agar masyarakat bisa memantau dan memberi masukan. Penguatan kapasitas aparatur ; Pelatihan SDM di bidang perencanaan, pemungutan pajak, dan manajemen proyek agar pengelolaan keuangan daerah semakin profesional.
6. Langkah Jangka Panjang Menuju Kemandirian Fiskal.
Menetapkan target rasio PAD terhadap total pendapatan minimal 25% dalam 5 tahun; Membangun ekosistem ekonomi daerah yang kuat melalui industrialisasi berbasis potensi lokal (hilirisasi karet, kopi, sawit, dan mineral). Mendorong ekonomi digital untuk memperluas basis pajak tanpa membebani pelaku usaha kecil.
Menelisik akar defisit APBD Provinsi Jambi bukan hanya soal angka dan defisit belaka. Ini tentang transformasi ekonomi daerah, dari bergantung pada transfer pusat menjadi tumbuh dari dalam, dari defisit menjadi surplus, dari ketidakmandirian menjadi kemandirian fiskal. Untuk itu, masyarakatpun harus memahami pentingnya hal ini, bahwa sebenarnya kita haru paham bahwa pajak yang kita bayar, retribusi yang masuk, seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan, jalan yang lebih baik, sekolah yang layak, dan pembangunan yang inklusif. Jika PAD meningkat sehat, maka pembangunan bisa lebih cepat dan berkualitas, tanpa beban defisit yang membayang. Melalui evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem, Provinsi Jambi berpeluang membalik situasi ini dari daerah “BERGANTUNG” menjadi daerah yang “MANDIRI”, dari defisit menjadi anggaran seimbang dan pro-pertumbuhan. Mari bersama mendukung upaya perbaikan demi Jambi yang lebih kuat dan MANTAP BERDAYA SAING DAN BERKELANJUTAN 2030.
Baca Juga:
BMKG: Jambi Masih Musim Kemarau, Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
[Redaktur : Ados Sianturi]