Penghargaan Pasar Tertib Ukur diberikan kepada Pemkot Jambi atas prestasi dalam melaksanakan verifikasi atau tera kepada alat-alat ukur, timbang, takar dan perlengkapannya (UTTP) di seluruh pasar rakyat dalam Kota Jambi.
Verifikasi atas UTTP ini berguna untuk memastikan bahwa UTTP yang digunakan pedagang dalam keadaan standar, sehingga tidak merugikan kepada konsumen yang berbelanja.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Pemerintah Kota Jambi dinilai menunjukkan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tera, sebagai salah satu wujud dari perlindungan terhadap konsumen, serta upaya meningkatkan kualitas keberadaan pasar rakyat di Kota Jambi.
Selain itu, dalam penyelenggaraan kegiatan tera, Pemkot Jambi didukung dengan keberadaan UPTD Metrologi Legal Dinas Perindag yang dilengkapi dengan laboratorium dan peralatan pengujian serta tenaga fungsional penera.
Saat ini ruang lingkup kegiatan tera oleh Pemkot Jambi tidak hanya terbatas didalam Kota Jambi, bahkan melayani beberapa objek tera diluar Kota Jambi, seperti Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjab Barat dan Tanjabtim serta Kota Sungai Penuh.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan salam sambutannya, mengapresiasi kinerja daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya perlindungan konsumen di daerahnya.
"Saya sangat mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya. Komitmen dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen secara berkelanjutan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang perlindungan konsumen," ujar Zulhas saat memberikan penghargaan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Untuk itu, masyarakat konsumen perlu terus diperhatikan, ditumbuhkembangkan, dan dilindungi agar menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan," ungkapnya.