Salah satu dugaan penimbunan solar bersubsidi di sebuah gudang di Jalan Penerangan, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
“Lihatlah pak, itu gudang yang di pagari seng tempat penampungan minyak dari SPBU, kalau sore sampai malam pasti sudah rame mobil-mobil truk masuk kesitu” ujar TW seorang warga Penerangan.
Baca Juga:
Bareskrim Perang Lawan Mafia Elpiji, Pelaku Terancam Bangkrut Total
Terpantau, di gudang ini tampak pula keluar-masuk sejumlah truk tangki berwarna hijau dengan bertuliskan PT SME. Truk tangki yang diduga mengambil untuk mengangkut solar untuk bawa kepada pembeli.
Mengenai aktivitas ini, disesali oleh masyarakat Kota Jambi, soal penyelewengan solar bersubsidi ini. Ini adalah tindakan pidana.
“Truk hijau itu diduga menjual minyak hasil langsiran dari SPBU. Seharusnya PT SME membeli minyak non subsidi dari jalur yang benar bukan masuk ke gudang yang diduga menimbun BBM subsidi dari SPBU,” ujar warga Kota Jambi ini, Sabtu (4/9/2025).
Baca Juga:
RI Masih Impor BBM Jenis Bensin 20 Kilo Liter/Tahun, Tapi Bukan dari Timur Tengah
Adapun lokasi gudang ini semua ditutupi dengan pagar yang terbuat dari seng sehingga masyarakat ataupun orang lain tidak bisa sembarangan masuk.
Informasi yang didapatkan WAHANANEWS.CO, pemilik gudang solar ini dikenal dengan nama V Sirait.
WahanaNews.co konfirmasi soal penangkapan tersebut kepada Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda tetapi yang bersangkutan tidak menjawab pertanyaan redaksi melalui pesan WhatsApp.