Kata M Hasan,Sesaat setelah berhasil mencuri buat sawit Pelaku langsung pulang ke rumahnya,sedangkan Muhlisin,Daud dan Iwan pergi untuk menjual hasil pencurian kelapa sawit tersebut.
Kemudian pada esok harinya,pukul 15:00 WIB pelaku mendatangi rumah korban yang saat itu ada juga Iwan dan Daud di rumah tersebut,dan kemudian Pelaku menanyakan uang hasil pencurian buah sawit tersebut kepada Muhlisin.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
“Korban ini mengatakan kepada pelaku bahwa uang hasil penjualan tersebut sudah habis untuk nyabu”,ungkap Kapolres.
Merdengar pernyataan Muhlisin tersebut,Palaku kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 20:00 WIB dengan membawa sebilah pisau yang dipergunakan untuk menikam korban.
“Pelaku berjalan kaki menuju rumah korban dengan membawa sebuah pisau di tangan kanan nya.
Setelah tiba di rumah Muhlisin pelaku langsung menuju kamar korban dan melihat Muhlisin sedang tidur bersama anaknya”,terangnya.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
AKBP M Hasan juga menerangkan bahwa dengan posisi telentang,pelaku ikut berbaring di samping korban dengan pisau yang masih dipegang di tangan kanannya sekira 60 menit untuk memastikan korban sudah tertidur pulas.
“Setelah pelaku merasa korban sudah tertidur pulas,pelaku bangun berdiri dan langsung menusukkan sebilah pisau yang dipegangnya tersebut ke bagian pinggan sebanyak 1 kali,ke arah leher sebanyak 2 kali dan dibagian punggung 1 kali,kemudian pelaku pergi meninggalkan rumah korban dan mencoba melarikan diri”,jelasnya.
Setelah melakukan olah TKP dan introgasi para saksi di lokasi,polisi langsung lakukan pengejaran ke rumah pelaku.