Wahananews-Jambi | Pelaku kasus pembunuhan atas korban yang ditemukan tewas berlumuran darah di Desa Peninjauan RT .13, Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian,Sabtu(14/05/2022).
Penangkapan yang berlangsung di Rumah Pelaku dipimpin oleh Kapolsek Maro Sebo Ulu,Iptu P Sagala beserta Tim Keris Satreskrim Polres Batanghari pada kamis,12 Mei 2022 sekira pukul 23:30 WIB tersebut berhasil mengamankan dan mengungkap identitas pelaku.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Sebelumnya korban (Muhlisin) ditemukan tewas dengan posisi terlentang dengan badan berlumuran darah di sekujur tubuhnya akibat luka tusukan yang tepat berada di kamar rumahya.
Identitas pelaku diketahui bernama Agus Andani (32) yang ternyata adalah teman korban itu sendiri dan juga adalah warga satu Desa hanya beda RT.
Motif pembunuhan terhadap korban pun berhasil diungkap.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
Saat konfrensi pers bersama sejumlah media pada Jumat,13 Mei 2022 Kapolres Batanghari AKBP M Hasan menerangkan motif pelaku dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
Pelaku dengan tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena tidak diberikan hasil penjualan buah sawit yang dicuri bersama teman-teman nya.
Menurut AKBP M Hasan,Pelaku bersama korban (Muhlisin),Iwan dan Daud melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT.APL pada Rabu,(11/05/2022) kemarin.