Di Lahat, NA disekap. Korban tidak boleh keluar rumah. Hingga akhirnya orang tua korban dan keluarganya menjemput ke Lahat dan kembali ke Jambi. Kemudian laporkan.
“Disitu lah akhirnya, keluarga korban. Dilaporkan, dan akhirnya tahu, kalau terdakwa adalah perempuan. Di rumah dia tetap tidak mengaku (perempuan), akhirnya dibuktikan di Polresta. Dan terungkap kalau terdakwa lagi halangan,” jelasnya. [yg]