WahanaNews-Jambi | Masa perpanjangan kerja panitia khusus (Pansus) konflik lahan di DPRD Provinsi Jambi berakhir dan hasilnya resmi diparipurnakan di DPRD Provinsi Jambi, pada Senin (25/4/2022).
Kegiatan rapat itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Jambi Edi
Purwanto. Dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris serta para wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir serta seluruh anggota DPRD.
Baca Juga:
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Sejumlah PR Pemprov Jambi di hari Kemerdekaan RI ke 77
Dalam rapat itu juga turut dihadiri oleh seluruh pejabat organisasi perangkat daerah OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi.
Untuk diketahui rapat paripurna itu tentang keputusan dewan terhadap laporan penyelesaian konflik lahan di DPRD Provinsi Jambi.
Setelah dibuka pada rapat itu, juru bicara pansus konflik lahan di DPRD Provinsi Wartono langsung memaparkan hasil kerja penyelesaian kasus konflik lahan yang mereka tangani.
Dari 107 kasus konflik lahan yang ada di seluruh Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi yang mereka tangani, dengan keterbatasan masa kerja pansus hanya 25 kasus yang dilaksanakan secara mendalam karena dinilai memiliki kelengkapan.
Baca Juga:
Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Aspirasi KSBSI Dalam Unras Aksi Solidaritas
"Dalam perjalanan pembahasan dari total 25 kasus menjadi 21 kasus, karena empat kasus aduan masih dalam proses pengajuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ke BPN,"ujar juru bicara pansus Wartono Senin (25/4/2022).
Dari 21 kasus yang direkomendasikan oleh pansus, terdiri 9 bidang kehutanan, 12 bidang perkebunan.