Jambi.Wahananews.co - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jambi melakukan audiensi dengan KAPOLDA JAMBI, dalam kunjungan tersebut POLDA Jambi menerima dengan baik kunjungan yang di lakukan oleh PMKRI CABANG JAMBI tersebut, Selasa (31/05/2022).
Adapun tujuan utama dari audiensi tersebut untuk menjalin hubungan yang baik antara pihak kepolisian dengan rekan mahasiswa.
Baca Juga:
Warga Muaro Jambi Tertipu DO Sawit, Kerugian Capai Rp5 Miliar
“Kami sangat senang kedatangan kami disambut dengan baik dan bisa berdiskusi langsung dengan Kapolda ” Ujar Pratama Simarmata selaku ketua Presidium PMKRI Cabang Jambi saat dalam ruangan.
Dalam kesempatan itu pula PMKRI menyampaikan isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat.
"Kami juga ingin menyampaikan keluh kesah yang sedang berkembang di mayarakat. Mengenai Pengamanan pengangkutan batu bara yang ada di Provinsi Jambi.
Baca Juga:
2 Pemuda Jambi Salurkan Gadis Jadi PSK di Batam, Jual HP Korban untuk Ongkos
Provinsi jambi merupakan salah satu daerah yang memiliki cadangan terbesar di Indonesia, saat ini batubara di Jambi tercatat sebagai penyumbang yang cukup besar bagi negara.
Dengan potensi batubara yang belum di explorasi sebanyak 788,65 juta ton,
Ironis nya kekayaan alam tersebut bagi sebagian masyarakat bukan lah sebuah karunia melainkan sebuah malapetaka, bagaimana tidak ketika golongan tertentu menikmati hasil emas hitam tersebut, disisi lain mayarakat hanya menikmati jalan yang rusak akibat truk- truk batubara yang melintas dengan muatan berlebih. Hal yang paling buruk adalah kecelakaan lalu lintas yang di sebabkan truk-truk batubara di jambi masuk kategori angka tinggi.
Tidak sedikit kecelakaan yang di sebabkan truk-truk batubara merenggut nyawa masyarakat yang berdomisili di daerah jalan lintas yang di gunakan truk-truk batubara", Terang Parlin Sihaloho selaku presidium Gerak kemasyarakatan.
"Kami dan masyarakat pun berharap supaya pembangunan jalur khusus pegangkutan batubara terealisasikan dan dalam jangka pendek juga pihak kepolisian harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap truk- truk batubara yang melanggar jam operasi yang sudah di tentukan agar dapat meminimalisisir kecelakaan lalulintas yang di sebabkan oleh truk-truk batubara tersebut. Pihak kepolisian juga harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap angkutan batubara yang melewati batas maksimal beban sesuai dengan peraturan yang sudah di tetapkan” Tutup Pratama Simarmata.