Jambi.wahananews.co | Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) akan laksanakan Operasi Patuh Siginjai 2022 yang akan dilaksanakan serentak se-Indonesia, mulai pada tanggal 13-26 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol. Mas Edy menyampaikan operasi patuh siginjai ini dilaksanakan untuk menertibkan para pengguna kendaraan di jalan.
Baca Juga:
Warga Muaro Jambi Tertipu DO Sawit, Kerugian Capai Rp5 Miliar
"Di himbau kepada masyarakat untuk dapat patuh dengan aturan yang telah berlaku, sehingga pada saat di periksa oleh petugas semua sudah lengkap dan bisa melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman. Namun jangan ketika dilakukan operasi saja patuhnya, untuk hari-hari seterusnya harus tetap patuh". Ujar Mas Edy saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2022).
Ditambahkan Mas Edy, Sasaran Operasi Patuh 2022 beradasarkan aturan Korlantas Polri yaitu, 1) pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, 2) Pengemudi/ pengendara di bawah umur, 3) Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, 4)Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, 5) Pengendara melawan arus, 6) Melebihi batas kecepatan, 7) Pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan dan 8) Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi Alkohol. [Yg]