Jambi.wahananews.co | Bos gudang minyak ilegal yang terbakar di Kecamatan Alam Barajo, Arige Pandu, telah ditangkap. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo, menangkapnya di Provinsi Sumatera Utara, Jumat 19 Agustus 2022 lalu.
Dengan ditangkapnya Pandu, misteri bagaimana dia menjalankan bisnis ilegal ini mulai terkuak. Tak hanya itu, Pandu dibantu secara aktif oleh istrinya, Ely, dalam menjalankan aktivitas mereka ini.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Bahkan sang istri, Ely, merupakan pemodal bisnis tersebut. “Istrinya malah jadi pemodal,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, melalui Kasubdit V Cyber Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo, saat dikonfirmasi.
Wajar saja jika, Ely yang sudah diamankan terlebih dulu oleh polisi itu tak kooperatif. Kepada penyidik, dia mengaku sama sekali tak tahu menahu tentang bisnis tersebut. Tak hanya itu, informasi dari kepolisian menyebutkan bahwa, Ely sempat mengantar hingga depan rumah, sebelum akhirnya Pandu kabur setelah insiden kebakaran tersebut.
Lewat rekaman CCTV berdurasi 58 detik yang beredar, di hari Senin 15 Agustus 2022, tepat saat peristiwa kebakaran, terlihat detik-detik Pandu keluar dari rumahnya di kawasan Perumahan Villa Mars sekira pukul 09.54 WIB.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Pandu menggunakan kaos berwarna krem dan celana jeans. Sambil berdiri, dia tampak menghubungi seseorang menggunakan ponsel, ditemani dengan istrinya yang menggunakan pakaian berwarna merah muda dan celana biru.
Beberapa saat kemudian, datang mobil Jeep berwarna hitam menjemput Pandu. Setelah berpamitan denga istrinya, Pandu kemudian pergi, hingga akhirnya bisa ditangkap di Tanah Karo, Sumatera Utara.
Selain itu, hingga saat ini polisi sudah mengamankan empat orang yang terlibat dalam kasus ini. "Sudah kita amankan empat orang, satu di antaranya adalah istri dari pelaku P," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory.