Jambi.wahananews.co | Kasus tewasnya Randi Afrianto (25) yang sudah di investigasi dan telah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaannya (BAP) oleh Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jambi, selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), semestinya sudah bisa ditindak lanjuti ke ranah hukum.
Hal itu diungkapkan Pakar Hukum dan Pengacara Adri SH., M.Hum, pada hari Kamis kemarin, (12/1/2023) dalam menjawab pertanyaan wartawan. Terkait adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan kerja yang terjadi di Desa Pematang Buluh, Kecamatan Betara, Tanjab Barat.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Akibat dari semburan api, pada saat memperbaiki pipa Migas yang bocor, di wilayah jalur Sumur Neb #9, hingga menimbulkan ledakan. 6 karyawan PT.TDP yang sedang menjalankan tugasnya ketika itu mengalami cedra luka bakar. Dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Jambi, satu orang dinyatakan luka ringan, 5 orang lainnya dirujuk ke RS Jakarta.
Setelah dirawat selama empat hari, sejak Senin (19- 24/12/22) Randi Afrianto dinyatakan oleh pihak RS Jakarta, meninggal dunia. Pada hari Minggu pagi, (25/12/22) Jenazah almarhum, dari RS Jakarta diterbangkan ke Jambi. Kemudian diserahkan kepada pihak keluarga Almarhum, untuk dimakamkan, 4 orang lainnya masih dalam perawatan RS Jakarta.
Kadis Nakertrans Provinsi Jambi, Bahari, saat dikovermasi wartawan diruang kerjanya mengatakan bahwa, pihaknya masih akan memeriksa dua orang lagi dari Petro China. Yakni Field Manager dan Firman, Pimpinan HSE Petro China, hasilnya akan kami tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
“ Pemeriksaan dua orang itu (Field, Manager dan Pimpinan HSE Petro China, Firman) ditindak lanjuti pada pertengahan Januari 2023 ini. Sesuai permintaan Field, untuk meminta kelonggaran waktu, untuk diperiksa oleh Kadis Nakertrans Provinsi Jambi, kata Bahari , dalam keterangannya kepada wartawan Senin, (09/01/2023).
Menurut Pengacara Adri SH., M.Hum yang juga Ketua Majlis Pertimbangan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jambi. Kejadian yang menyangkut hilangnya nyawa manusia, Jangan dianggap sepele. Jika sudah cukup bukti, segera jadikan siapa tersangkanya. Sebagaimana hasil temuan investigasi Disnakertrans, bisa di naikkan status penyelidikan ke penyidikan, oleh aparat kepolisian, guna mengusut tuntas kasus ini.
Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jambi, Bahari. Juga berjanji, untuk menindak lanjuti peristiwa kecelakaan Tenaga Kerja ini. “ Kasus ini segra kami tindak lanjuti ke ranah hukum, karena Disnakertrans tidak mau dianggap keberpihakan kepada pengusaha, dengan mengabaikan Keselamatan Tenaga Kerja yang dinaungi Disnakertrans,” kata Bahari.