Jambi.wahananews.co | Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Marosebo Iptu Wiwik Utomo SE melalui IPDA Imron Rosadi mengatakan dirinya tak segan-segan terjunkan personilnya ke lapangan untuk penangkapan pelaku tindak pidana dan perbuatan melawan hukum di wilayah maro sebo.
Untuk itu Unit Reskrim Polsek Marosebo berhasil meringkus satu pelaku yang Bernama AG dari warga desa rukam akibat judi online yang berjenisTotol Gelap (Togel).
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
"Ia Benar, tadi malam Unit Reskrim Polsek Maro sebo mengamankan satu pelaku judi Togel berinisial AG di Desa Rukam kecamatan taman rajo Kabupaten Muaro Jambi, sekarang sedang disidik," ungkapnya Kapolsek Marosebo Iptu Wiwik Utomo Melalui Kanit Reskrim Polsek Maro sebo Ipda Imron Rosadi,saat di konfirmasi awak media di ruang kerja nya jum at,(26/08/2022).
Secara detail, unit Reskrim Polsek Maro sebo IPDA imron Rosadi menjelaskan berdasarkan kronologis penangkapan pelaku judi togel online,berawal saat mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas judi Togel di salah satu rumah warga Desa Rukam.
Tanpa membuang waktu sekaligus quick respond,Tim Unit Reskrim Polsek Marosebo turun langsung ke lapangan guna melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Selang beberapa jam setelah itu,lanjutnya Imron, penyelidikan tersebut membuahkan hasil, benar ada salah seorang oknum warga yang menjadi pelaku judi Togel yang beroperasi di Desa Rukam.
"Tim Unit Reskrim Polsek Maro sebo mendatangi sebuah rumah di wilayah desa rukam Kecamatan taman rajo.Di dalam rumah itu, tim menemukan Pelaku berinisial AG dengan barang bukti berupa rekap penjualan togel dan sejumlah uang,".
"Pelaku mengaku jika selama ini telah menjalankan usaha haram untuk daerah Desa Rukam dan sekitarnya,dan pelaku langsung kita amankan,kemudian dibawa ke Polsek Marosebo untuk diproses lebih lanjut,"ungkapnya. [yg]