5. Koreksi batas klaim kawasan hutan negara dan izin kehutanan.
6. Penertiban perusahaan perambah hutan dan mafia tanah yang menguasai ribuan hektare di kawasan hutan.
Baca Juga:
Tragedi Tambang Cirebon: 19 Tewas, Walhi Kecam Lemahnya Pengawasan
Hasil pertemuan menyepakati pembentukan Tim Internal Satgas PKH Jambi yang melibatkan perwakilan aliansi petani. Pemprov juga berjanji mendorong Satgas PKH pusat untuk melakukan sosialisasi program secara terbuka.
Direktur Walhi Jambi Oscar Anugrah menegaskan bahwa Perpres No. 5 Tahun 2025 berpotensi menjadi ancaman serius bagi wilayah kelola rakyat jika tidak diawasi dengan baik. Sementara itu, Frandody dari KPA Jambi meminta pemerintah membuka data lokasi yang akan ditertibkan agar operasi Satgas PKH tidak menyasar lahan masyarakat yang sebelumnya sudah diklaim korporasi.
Jenderal lapangan aksi, M Yasir, menilai pemerintah seharusnya fokus pada penyelesaian konflik agraria dan menjalankan reforma agraria sejati, bukan mengeluarkan kebijakan yang justru berpotensi menambah persoalan.
Baca Juga:
Kejagung Sita 1 Juta Hektar Lahan Hutan, Target Satgas PKH Tercapai
Aksi ini menjadi simbol perlawanan kolektif petani dan masyarakat sipil di Jambi terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada petani kecil dan masyarakat adat. Aliansi Petani Jambi Menggugat menyatakan akan terus mengawal isu ini demi terwujudnya keadilan agraria dan perlindungan hak-hak petani.
[Redaktur : Ados Sianturi]