Jambi.Wahananews.co Masyarakat Sungai Ning, Dusun Baru dan Sungai Penuh meminta kepada Pemkot Sungai Penuh untuk tidak menjadikan Renah Pandan Tinggi, Desa Sungai Ning menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sebab, lokasi yang direncanakan oleh Pemkot tersebut merupakan ulu sungai untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat wilayah adat Dusun Baru dan Sungaipenuh.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
"Kita berharap jangan di RPT lah jadi lokasi TPA. Disana merupakan ulu sungai untuk kebutuhan air bersih dan air minum bagi masyarakat wilayah Adat Dusun Baru dan Sungai Penuh," terang warga.
Menurut warga, jika dibuang di Sungai Lirik, air hanya digunakan untuk persawahan, tidak untuk air bersih dan air minum.
"Kalau ditempatkan diantara koto Lolo dengan Sungai Liuk (sekitar rumah potong hewan) dibuat permanen. Olahan teknik pupuk organik dan sebagainya yang dikenal juga dengan bank sampah hasilnya bisa dimanfaatkan warga sekitar," tuturnya.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Ketua DPRD Kota Sungaipenuh,Fajran mengaku setuju dengan usulan warga bahwa TPA sementara berada di muara sungai, dan setiap pembangunan TPA haruslah sesuai dengan peraturan perundangan - undangan.
"Kita memiliki persamaan dengan pemkot sungai penuh bahwa sampah ini adalah persoalan penting. Harus segera diupayakan pengolahannya," katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa terkait dengan lokasi pembuangan sampah yang selama ini dibuang di RKE sudah tidak bisa dilakukan pembuangan didaerah tersebut.