WahanaNews-Jambi | Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke -58,pihak lapas kelas llB Muara Bulian geledah kamar hunian dan badan terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/04/2022).
Pelaksanaan razia kamar hunian warga binaan diawali apel bersama yang dipimpin Kalapas Kelas llB Muara Bulian Edy Susetyo yang dihadiri Junaidi Rison dari Divisi PAS Kemenhumkam Jambi dan dilanjutkan dengan menggeledah semua blok dan kamar hunian WBP oleh personel gabungan.
Baca Juga:
Warga Muaro Jambi Tertipu DO Sawit, Kerugian Capai Rp5 Miliar
Kegiatan tersebut diberi tajuk pemasyarakatan bersih-bersih dengan menggandeng personel dari Polres Batanghari.
Edy Susetyo menyampaikan bahwa target dari operasi razia ini yakni kepemilikan barang-barang terlarang seperti narkoba,barang elektronik hingga senjata tajam.
“Hasil dari razia ini ditemukan berbagai barang dari sendok besi,minyak wangi,kaca,kabel,korek api,kabel,korek api dan mangkok aluminium”,ungkapnya.
Baca Juga:
2 Pemuda Jambi Salurkan Gadis Jadi PSK di Batam, Jual HP Korban untuk Ongkos
Meski tidak menemukan tanda tanda Narkoba dan alat komunikasi namun pihaknya serius melawan narkoba.
“Kita juga mengadakan tes urin kepada beberapa WBP secara acak dan dari hasil peleaksanaan tes urin hasilnya tidak ada WBP yang mengkonsumsi narkoba,”ujarnya.
Edy Susetyo juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi nya atas sinergitas Polres Batanghari bersama petugas Lapas Muara Bulian dalam rangka kegiatan kali ini. [Yg]