Respons BKSDA
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Jambi, Didik Bangkit Kurniawan memberikan keterangannya.
Baca Juga:
Pasutri Terdakwa Pembunuh Roida Sagala di Dairi, Dituntut 18 dan 4 Tahun Penjara
Ia menjelaskan, tim BKSDA Jambi bersama dengan pihak terkait lainnya menggiring gajah yang sempat menjadi perbincangan di Dusun IV Medelang, Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Langkah ini untuk mengamankan gajah tersebut, pihaknya melakukan dengan upaya menggiring gajah tersebut ke kebun.
Ini dilakukan agar gajah tersebut tidak kembali ke lingkungan masyarakat.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kesiapan Pertamina Geothermal Pasok Listrik ke 2 Juta Pelanggan dengan Energi Bersih Tenaga Panas Bumi
"Sudah tadi bersama dengan tim kita lakukan pengiringan, jadi kita giring gajah tadi untuk kembali ke habitatnya," kata dia. [afs]