"Kita juga menghimpun data melalui staf yang langsung ke lapangan dan kemudian kami sandingkan dengan data yang ada pada aplikasi kami yang bisa menjadi pertimbangan kami dalam menindaklanjutinya," kata Nella Ervina.
Sedangkan untuk mengefektifkan penghimpunan Pajak Bumi Bangunan (PBB), Kota Jambi dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan MOU dengan sembilan bank yang akan menjadi mitra bayarnya.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
"Nanti akan ada aplikasi wajib pajak yang dapat mempermudah masyarakat," kata Fasha.
Poin penting yang terakhir Wali Kota Jambi juga mengingatkan kepada masyarakat supaya tetap menjaga protokol kesehatan agar pandemi covid-19 agar dapat dikendalikan dan tidak ada gelombang ketiga.
"Kalau sekarang syarat masuk ke tempat umum hanya dengan sertifikasi vaksin pertama, selanjutnya jika vaksinasi kedua sudah di atas 70 persen kami akan melakukan perubahan persyaratan pada mall dan hotel," kata Fasha. (tum)