Reklamasi Bisa Sukses: Belajar dari Daerah Lain
Reklamasi sebenarnya bukan perkara mustahil. Di beberapa daerah, proses ini bahkan telah berhasil dijalankan dengan baik.
Baca Juga:
Inilah 4 Perusahaan Tambang Nikel yang Tersingkir dari Raja Ampat
Di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, PT Bukit Asam mengubah bekas tambangnya menjadi Taman Hutan Rakyat, yang kini menjadi lokasi edukatif dan konservasi.
Di Lombok Timur, bekas tambang batu apung berhasil dikembalikan menjadi kawasan subur dengan melibatkan masyarakat lokal. Bahkan di Luwu Timur, PT Vale Indonesia menerapkan model reklamasi berbasis komunitas—masyarakat dilibatkan mulai dari pembibitan hingga pemantauan pascareklamasi.
Semua ini membuktikan bahwa reklamasi bisa menjadi peluang, bukan sekadar beban. Tapi syaratnya hanya satu: komitmen nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas.
Baca Juga:
Terungkap, PT Gag Nikel Bisa Tambang di Raja Ampat karena Keppres Era Megawati
Harapan Tak Bisa Terus Ditunda
Reklamasi bukanlah hadiah. Ia adalah kewajiban moral, hukum, dan sosial yang melekat pada setiap operasi tambang. Dan publik berhak tahu, berhak menagih, dan berhak mengawasi.
Warga Jambi tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin ruang hidup yang layak, air bersih yang tidak tercemar, dan tanah yang masih bisa ditanami. Jika pemerintah dan perusahaan tidak segera bertindak, maka luka ini akan diwariskan kepada generasi berikutnya.