Dilanjutkan Dirreskrimsus, Polda Jambi Siap mengawal pendistribusian minyak goreng ke daerah yang ada di Provinsi Jambi, kalau perlu kita pakai patroli pengawalan dalam pendistribusiannya untuk kelancaran sehingga sampai ke daerah dalam penyalurannya.
Kombes Pol Christian Tory menambahkan bagi distributor atau penyalur di daerah yang ingin meminta minyak goreng lokal di KTN silakan melengkapi NPWP dan NIB karena persyaratan tersebut untuk kelengkapan di Kementerian Perdagangan dan terdata langsung.
Baca Juga:
Warga Muaro Jambi Tertipu DO Sawit, Kerugian Capai Rp5 Miliar
"Kelengkapan data yang diberikan distributor daerah untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng sampai ke daerah dan sesuai peruntukannya," tutupnya.[gab]