WahanaNews-Jambi | Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar, Pinto Jayanegara, meminta agar Pemprov Provinsi Jambi bergerak cepat atas surat ederan yang sudah dilayangkan Kemenkes RI ke Pemprov Jambi soal pencegahan dan atisipasi penyakit Hepatitis Akut Misterius.
Pinto menyebutkan, bahwa penyakit ini sudah memakan korban jiwa pada pasien anak di Jakarta.
Baca Juga:
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Sejumlah PR Pemprov Jambi di hari Kemerdekaan RI ke 77
"Kita harus meningkatkan kewaspadaan, sebab WHO-pun sudah menetapkan meningkatnya kasus Hepatitis Akut ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). Belajar dari pengalaman, jangan lagi meremehkan penyakit yang baru menyebar, apalagi kali ini sasarannya anak-anak,” kata Pinto Senin 9 Mei 2022.
Pinto pun mengatakan, peran Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sangat penting dalam mengantisipasi kasus ini di Jambi, terlebih Surat Edaran nomor HK.02.02/C/2515/2022, Kementerian Kesehatan juga meminta peran aktif Pemerintah Daerah.
Strateginya, masih kata Pinto, Dinkes Provinsi harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, menekan penyebaran dengan menggencarkan himbauan, dan pencegahan sampai ke pelosok di Provinsin Jambi.
Baca Juga:
Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Aspirasi KSBSI Dalam Unras Aksi Solidaritas
"Sosialisasi juga penting dilakukan sampai ke masyarakat. Bisa libatkan pengurus RT, RW, atau Kader PKK. Namun materi yang disebarkan harus dibuat sejelas mungkin, kita tentu tidak mau membuat panik masyarakat yang baru mau bebas dari pandemi COVID-19," tegas Pinto Jayanegara yang juga Ketua Satgas COVID-19 DPRD Provinsi Jambi.
Untuk diketahui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sebanyak tiga anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta meninggal dunia diduga akibat hepatitis akut yang saat ini masih misterius.
Tiga pasien yang meninggal tersebut meninggal dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.