Jambi.WahanaNews.Co| Ketua Umum Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Kepulauan Riau, Erfan Indriyawan, S.P., meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pendidikan di Play Group (PG) Djuwita Batam menyusul mencuatnya kasus dugaan perundungan terhadap anak usia dini yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam yang turut membahas berbagai aspek terkait penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di PG Djuwita.
Baca Juga:
Mitos atau Fakta? Dokter Ungkap Hubungan Golongan Darah O dengan Kolesterol
Menurut Erfan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam RDP tersebut adalah informasi mengenai status Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) lembaga pendidikan tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi mengenai legalitas dan data tenaga pendidik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
"Sebagai lembaga pendidikan, transparansi menjadi hal yang penting. Orang tua berhak memperoleh informasi yang memadai mengenai penyelenggaraan pendidikan, termasuk kualifikasi tenaga pendidik yang mendampingi anak-anak mereka," ujarnya.
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menyampaikan bahwa PG Djuwita telah memperoleh NPSN pada Juni 2026. Menyikapi hal tersebut, HiWaDa Kepri mendorong agar dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala guna memastikan seluruh informasi yang tercantum dalam administrasi pendidikan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Baca Juga:
IKM FIB UI Tegaskan Mahasiswa yang Ikut Kunker Gibran Bertindak Secara Personal
Erfan menegaskan bahwa langkah verifikasi tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
Selain persoalan administrasi, HiWaDa Kepri juga menyoroti penanganan kasus dugaan perundungan yang melibatkan peserta didik. Menurutnya, setiap laporan yang berkaitan dengan perlindungan anak perlu ditangani secara serius, profesional, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
"Kami berharap seluruh pihak dapat membuka ruang komunikasi yang baik sehingga fakta-fakta yang dibutuhkan dalam penanganan kasus ini dapat diperoleh secara jelas dan objektif," katanya.